selamat datang

Selasa, 23 November 2010

MANDI JINABAH

MANDI MERUPAKAN SATU HAL YANG BIASA DILAKUKAN, TAPI MANDI JINABAH BUTUH ADA TATA CARANYA SENDIRI DAN HARUS MEMILIKI NIAT

Mandi wajib adalah membasuh seluruh anggota mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, menggunakan air muthlaq (air suci mensucikan) sambil berniat menghilangkan hadats besar.

Niat Mandi Jinabah
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجِنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah ta’ala


Niat Mandi Haidl
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah ta’ala

Niat Mandi Nifas
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah SWT

Niat Mandi Wiladah
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْوِلَادَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadast wiladah, fardlu karena Allah ta’ala


Niat Mandi Shalat Jum’at
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِصَلَاةِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk shalat Jum’at, sunnah karena Allah ta’ala

Niat Mandi Shalat ‘Iedul Fitri
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk shalat ‘iedul fithri, sunnah karena Allah ta’ala

Niat Mandi Shalat ‘Iedul Adha
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الَاضْحَى سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Aku niat mandi untuk shalat ‘iedul adha, sunnah karena Allah ta’ala
Keterangan.
 Niat adalah menghendaki suatu pekerjaan (seperti shalat, wudlu) disertai dengan pekerjaan itu sendiri.
 Masalah niat tidak harus menggunakan bahasa Arab, boleh dengan bahasa apa saja, seperti bahasa Indonesia, Jawa, Sunda dan lain sebagainya.
TAYAMMUM

Tayammum adalah mengusap muka/wajah dan dua tangan sampai siku dengan menggunakan debu atau tanah yang suci.

Syarat Tayammum
Seseorang diperbolehkan tayammum apabila:
1. Berhalangan menggunakan air karena:
 Tidak menemukan air.
 Ada dampak negatif ketika menggunakan air, seperti bertambah parah penyakitnya.
 Air dibutuhkan untuk kebutuhan lain yang mendesak semisal untuk hewan yang butuh minum.
2. Dilakukan setelah masuk waktu shalat.
3. Telah berusaha mencari air ketika masuk waktu shalat, kecuali bagi yang tayammum karena sakit, maka baginya boleh tayammum walau ada air.
4. Menggunakan debu kering yang suci dan mensucikan.

Niat Tayammum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta’ala

Do’a Setelah Tayammum
أَشْهَدُ أَنْ لآإِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، سُبْحَانَكَ اللهم وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لآإِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Catatan.
 Do’a-do’a dalam tayammum sama dengan do’a-do’a yang terdapat dalam wudlu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar