AL-QAMAH DIBAKAR RASUL
Dengan tergopoh-gopoh, isteri Al-Qamah menghadap Rasulullah SAW mengabarkan suaminya sakit keras. Beberapa hari mengalami naza' tapi tak juga sembuh. "Aku sangat kasihan kepadanya ya Rasulullah," ratap perempuan itu. Mendengar pengaduan wanita itu Nabi SAW merasa iba di hati. Beliau lalu mengutus sahabat Bilal, Shuhaib dan Ammar untuk menjenguk keadaan Al-Qamah.
Jumat, 29 Oktober 2010
Senin, 11 Oktober 2010
LAWAN KENIKMATAN DAN KESULITAN DG SYUKUR DAN SABAR
PERLAWANAN TERHADAP KENIKMATAN DAN KESULITAN MELALUI SYUKUR DAN SABAR
Minggu, 10 Oktober 2010
ETIKA MEMANDIKAN MAYIT
Etika Memandikan Mayit
1. Haram melihat auratnya mayit, kecuali untuk kesempurnaan memandikan, seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata.
2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh aurat mayit, dan sunnah memakainya ketika menyentuh selainnya.
3. Mayit dibaringkan dan diletakan ditempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau dipangku oleh tiga orang dengan posisi kepala lebih tinggi. Hal ini untuk mencegah mayit dari percikan air mandi.
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya, bila tidak memungkinkan atau kesulitan, maka cukup dengan menutupi auratnya saja.
5. Disunnahkan menutup muka mayit, mulai awal memandikan sampai selesai.
6. Disunnahkan menggunakan air dingin yang tawar, kecuali cuaca dingin, maka boleh memakai air hangat.
7. Menggunakan tempat air yang besar, dan diletakan agak jauh dari mayit.
8. Sunnah mewudlukan atau mentayamumi mayit sebelum dimandikan.
1. Haram melihat auratnya mayit, kecuali untuk kesempurnaan memandikan, seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata.
2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh aurat mayit, dan sunnah memakainya ketika menyentuh selainnya.
3. Mayit dibaringkan dan diletakan ditempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau dipangku oleh tiga orang dengan posisi kepala lebih tinggi. Hal ini untuk mencegah mayit dari percikan air mandi.
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya, bila tidak memungkinkan atau kesulitan, maka cukup dengan menutupi auratnya saja.
5. Disunnahkan menutup muka mayit, mulai awal memandikan sampai selesai.
6. Disunnahkan menggunakan air dingin yang tawar, kecuali cuaca dingin, maka boleh memakai air hangat.
7. Menggunakan tempat air yang besar, dan diletakan agak jauh dari mayit.
8. Sunnah mewudlukan atau mentayamumi mayit sebelum dimandikan.
Langganan:
Postingan (Atom)